-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Forum Pemuda Lintas Iman Kota Sukabumi Dorong Adanya Perda Toleransi Antar Umat Beragama.

AESENNEWS.COM
Sunday, August 14, 2022, 8:14:00 AM WIB Last Updated 2022-08-14T01:14:03Z
AESENNEWS.COM, sukabumi - Menjaga toleransi wajib dalam aktualisasi kehidupan sehari-hari, namun perlu juga toleransi dijaga lewat Peraturan. Selama ini kita tidak tau apakah ada produk hukum berkaitan tentang itu di Kota Sukabumi atau tidak? “ begitulah ungkapan ketua umum Forum Pemuda Lintas iman Kota Sukabumi, Radi Sulaeman. (14/8/22).

Febuari 2022 lalu Ketua Forum Pemuda Lintas Iman Sukabumi (Fopulis), Randi Sulaeman mendorong pemerintah daerah Kota Sukabumi untuk membuat produk hukum yang jelas di daerah atau dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait toleransi antar umat beragama.

Bukan tanpa alasan,  kami mengajukan Hal itu sebagai dasar untuk menjaga dan mempertahankan kehidupan kerukunan antar umat beragama di kota sukabumi.  

Apalagi menurutnya, Kota Sukabumi sudah meraih  beberapa kali penghargaan Kota Peduli HAM,  namun belum ada peraturan daerah (perda)  yang mengatur toleransi tersebut.  

“Penilaian kota peduli HAM pun sekarang kan penilaian mengacu kepada permenhukam nomor 22 tahun 2021, Salah satu kriteria kotanya adalah produk hukum yang berkaitan tentang keberagaman antar umat beragama. 

Saat ini di beberapa kota diindonesia, sudah banyak daerah sudah membuat produk hukum terkait persoalan toleransi keberagaman semacam ini diantaranya seperti Kota Pontianak sedang merancang Perda toleransi, Kabupaten Karanganyar tentang penyelenggaraan HAM, Para legislator Kota Malang membahas Perda tentang toleransi kehidupan masyarakat.

Kota Bekasi juga memiliki Perwal tentang penyelenggaraan kerukunan umat beragama. Pemerintah Kota Sukabumi dari legislatif maupun eksekutif belum ada bahasan apa-apa mengenai perda toleransi yang mengacu pada keragaman beragama ,”tegasnya. 

Ia mengatakan bahwa, produk hukum terkait toleransi antar kerukunan umat beragama sangat lah penting untuk menjaga kehidupan yang rukun dan mencegah diskriminasi terhadap satu kelompok tertentu.

Radi berharap, perihal toleransi antar umat beragama, diharapkan semua elemen masyarakat dan stokeholder ikut serta saling menjaga kerukunan dari tertulis hingga aktualisasinya.

Sebab, apabila didalam kehidupan masyarakat terjadi hal yang intoleran,  maka kehidupan keseharian pun akan terganggu atau terhambat.  

Kota sukabumi memang menjadi salah satu kota yang kehidupannya saling berdampingan dari berbagai golongan agama diantaranya islam,  kristen,  budha dan agama lainnya,  dan ini perlu adanya dukungan pemerintah untuk membuat aturan (PERDA)  mengenai toleransi umat beragama. (14/8/22)
Komentar

Tampilkan

  • Forum Pemuda Lintas Iman Kota Sukabumi Dorong Adanya Perda Toleransi Antar Umat Beragama.
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x