-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

BPNT Tahap VI Dan Tahap VII Tahun 2022 Di Kabupaten Pesisir Barat Masih Terus Disalurkan

Aesennews Lampung
Sunday, August 28, 2022, 10:42:00 PM WIB Last Updated 2022-08-28T15:43:35Z

 

Aesennews.com, Lampung - Saat ini Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap VI dan tahap VII tahun 2022 di Kabupaten Pesisir Barat masih terus disalurkan kepada 16.924 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten. 


Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dyka Feriansyah mendampingi Kepala Dinas Sosial Pesisir Barat Agus Triyadi mengatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk BPNT kepada KPM itu saat ini masih terus berlangsung. Dalam penyaluran untuk BPNT dua bulan yang disalurkan sekaligus itu juga bergantung dengan KPM tersebut.


jika sudah disalurkan oleh pemerintah pusat, biasanya KPM langsung mencairkan bantuan sembako. Jumlah bantuannya sama dengan sebelumnya yakni sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM. Sehingga dalam penyaluran dua bulan ini setiap KPM mendapat saldo sebesar Rp400 ribu, terangnya.


Bansos itu masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM BPNT. Dan hanya bisa untuk dibelanjakan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) yang ada di wilayah kecamatan/pekon (desa) masing-masing. Sedangkan untuk belanja di e-Warong juga harus sesuai dengan ketentuan. Yakni untuk belanja sumber karbohidrat antara lain beras atau bahan pangan lokal seperti jagung pipilan dan sagu.


Kemudian juga untuk belanja sumber protein hewani seperti telur, daging sapi, ayam, ikan segar, dan sebagainya. Sumber nabati yakni kacang-kacangan termasuk tahu dan tempe,” jelasnya.


Untuk belanja sumber vitamin dan mineral seperti sayur mayur dan buah - buahan. Agar KPM bansos BPNT tersebut hanya bisa membelanjakan kebutuhan sembako sesuai dengan nilai bantuan itu. Serta sembako yang dibelanjakan juga harus memenuhi kriterianya.


Bansos untuk BPNT yang telah disalurkan itu juga tidak bisa dilakukan tarik tunai oleh KPM. Karena peruntukannya memang hanya direalisaiskan untuk sembako.


Dengan telah disalurkannya bansos BPNT kepada KPM untuk dua bulan atau tahap VI dan VII di Kabupaten Pesisir Barat itu agar dapat dimanfaat dengan baik oleh masyarakat penerima manfaat. Serta dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari, jelasnya.

(Putra)

Komentar

Tampilkan

  • BPNT Tahap VI Dan Tahap VII Tahun 2022 Di Kabupaten Pesisir Barat Masih Terus Disalurkan
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x