-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TEGAR Desak Gubernur Copot Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Terkait Dana Covid 19 Diduga Tidak Tepat Sasaran

Aesennews Lampung
Thursday, July 28, 2022, 2:43:00 PM WIB Last Updated 2022-08-01T14:15:29Z

Aesennews.com Lampung - Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (Tegar) Propinsi Lampung Mendesak Gubernur Lampung untuk mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Propinsi Lampung dr.Reihana dari jabatannya menyusul  diperiksanya kembali oleh Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung,  Senin 25/7/2022.

Terkait Penggunaan Anggaran di Dinas kesehatan Tahun 2020 dan  2021 serta  dana Covid-19 diduga "tidak tepat sasaran"      hal ini disampaikan ketua LSM Tegar Ir.Okta Resi Gumantara yang Juga pengurus Partai Solideritas Indonesia (PSI) DPD Bandar . Lampung "Saya sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polda Lampung" hal tersebut disampaikan Okta melalui WhatsApp kepada wartawan Media ini, Rabu, 27/07/2022.

Menurut Okta, Reihana selaku Kadis dinilai gagal dalam mengawal kebijakan Gubernur terutama pada Program kesehatan. Okta juga menegaskan, tidak ada alasan bagi Gubernur untuk tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis Kesehatan dr.Reihana.

Terlebih  Reihana juga sudah pernah dilaporkan Ke kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung "Tidak elok jika Gubernur masih mempertahankan Reihana sebagai Kadis Kesehatan apa lagi Reihana sudah dilaporkan ke kejaksaan  terkait pengelolaan Proyek tahun 2014. "belum lagi Proyek - Proyek lainnya yang diduga ajang Bancakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan Negara puluhan Miliaran Rupiah.

Untuk itu LSM Tegar Akan Mengawal, Meminta dan mendorong serta akan turun kejalan kerahkan massa "DEMO" meminta Aparat Penegak Hukum (APH ) Polda Lampung mengusut kembali Proyek Di dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang diduga Kuat sarat dengan Korupsi, diantaranya:
1. Proyek Pengadaan Alkes Dinas Kesehatan Tahun 2012 senilai Rp.13.5 Miliar dugaan Marup harga dengan membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) perhitungan (BPKP) Negara dirugikan Rp.3,2 Miliar.
2. Proyek Pembanggunan Rumah Sakit Komunitas Tahun 2015 Senilai Rp.9,2 Miliar yang Sempat ditangani Kejaksaan Tinggi Lampung.
3. Proyek Pengadaan MP-ASI untuk balita dan gizi buruk tahun 2016 senilai Rp.35.993.930.400.- diduga tidak tepat sasaran dan dana yang terserap hanya Rp.1.309.896.000,- ucap Okta.
4. Proyek Pengadaan Pembangun Gedung Laboraturium UPTD Lebkes dan Mobilisasi/deMobilisasi Peralatan Tahun 2017 senilai Rp.21.354.920.131.55 diduga perusahaan Pemenang diduga terkondisi sarat KKN.
5. Proyek Pengadaan Genset Labkes senilai Rp.764.000.000 diduga ada nya Marup harga dan dikerjakan oknum pegawai Dinas Kesehatan atas arahan Kadis Reihana.

Atensi di Dinas Kesehatan yang pernah diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharus dapat menjadi pintu masuk pihak APH untuk segera lakukan evaluasi dan Audit kembali Proyek Proyek di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang diduga Bermasalah dan beraroma  Korupsi, dia melihat KPK sudah mulai mendeteksi adanya ketidak berkesan dalam proses Pelelangan tender pada Dinas Kesehatan yang diduga sarat mainan, tegas Okta.



(Putra-red)

Komentar

Tampilkan

  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TEGAR Desak Gubernur Copot Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Terkait Dana Covid 19 Diduga Tidak Tepat Sasaran
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x