-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Ikut Mengawasi Realisasi Penggunaan Anggaran Dana Desa

Aesennews Lampung
Friday, July 22, 2022, 10:43:00 AM WIB Last Updated 2022-07-22T03:44:52Z

 Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung ikut mengawasi realisasi penggunaan anggaran dana desa di seluruh wilayah Lampung.


Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan tugas pengawasan dana desa ini sudah diserahkan ke Polres masing-masing. Pihaknya ikut membantu dan memberikan saran.


"Sudah kita bagi per Polres masing-masing, masalah penggunaan anggaran. Memang untuk penggunaan dana desa itu kita enggak boleh mengutamakan penindakan," jelas Ari, Kamis, 21/7/2022.


Namun, kata dia, Polres masing-masing daerah melaksanakan fungsi pengawasan dengan cara memberikan masukan atau dedikasi kepada desa agar tidak melanggar hukum dan sesuai pagu anggaran saat merealisasikan anggaran.


"Kalau bisa kita memperbaiki bukan menghancurkan. Berikan masukan kesalahan mereka dimana, bukan dipenjarakan," ucapnya.


Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas di setiap daerah mempunyai hak pengawasan. Jika ada penggunaan dana desa tidak sesuai nilai pagu anggaran bisa dilaporkan ke pimpinan.


"Bhabinkamtibmas dia mengemban fungsi intelejen, bisa memberikan informasi kepada pimpinan atau Polres. Nanti yang melakukan pengawasan mendatangi segala macam dari Polres atas dasar perintah pimpinan," katanya.



(Putra)

Komentar

Tampilkan

  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Ikut Mengawasi Realisasi Penggunaan Anggaran Dana Desa
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x