FOTO RED AESENNEWS KEPRI |
AESENNEWS.COM-BATAM : - Terkait Maraknya Bisnis Rokok tanpa dilengkapi Pita cukai yang di duga ilegal Produksi PT.Fantastik Internasional wilayah Kepri sepertinya Sudah tidak Terbendung Oleh Aparat Terkait.Hal ini terlihat dari Hampir Semua Warung Kecil, Toko bahkan Grosir Swalayan Rokok tanpa Cukai itu Dapat ditemukan diwilayah Batam Kepulauan Riau.jumat (29/07/2022).
FOTO RED AESENNEWS KEPRI |
Pantauan Awak Media AESENNEWS.COM saat berada di Seputaran Batam Center ,Terpampang jelas di hampir setiap Pemilik Warung Menyediakan/Menjual Rokok tersebut Dengan Harga Bevariasi dari Harga Rp 8.000 hingga Rp 11.000 Rupiah disebabkan Rokok Yang Bertuliskan “TIDAK ADA BATAS AMAN MENGANDUNG LEBIH DARI 4000 ZAT KIMIA BERBAHAYA,43 ZAT PENYEBAB KANKER 16.10 MG TAR 0.86 NIKOTIN“ tersebut Memiliki Jenis yang Berbeda.
FOTO RED AESENNEWS KEPRI |
H-Mind isi 16 Batang dijual dengan Harga Rp 8.000 hingga Rp 9.000 Sedangkan H-Mind Bold isi 20 Batang dijual dari Harga Rp 10.000 hingga sampai Rp 11.000 Rupiah setiap Bungkusnya.Kendati demikian Rokok tanpa pita Cukai yang di Produksi PT Fantastik Internasional masih mendominasi pasar untuk Pecandu Rokok dan banyak beredar luas di Kepulauan Riau Dengan sarana pemain Rokok Motoris.
Diketahui sebelumnya Bea Cukai Melalui berita yang di Rilis Telah banyak Melakukan penangkapan dan Penindakan Kepada Para mafia Rokok yang di duga Ilegal karena tidak Dilengkapi pita Cukai resmi.tetapi Hal itu Sepertinya masih belum cukup ampuh dalam Membendung Peredaran rokok illegal tersebut.
Bea Cukai Diminta Lebih Extra dalam Pengawasan dan pemantauan dilapangan serta Penindakan yang Tegas lagi agar supaya tidak Menimbulkan opini masyarakat bahwa Bea Cukai seperti "Main Mata" dalam penindakan Rokok ilegal yang semakin Marak beredar Sebab akan Menimbulkan Kerugian Yang Besar Bagi Pendapatan Negara terutama Pajak.
Terhitung sejak tanggal 17 Mei 2019 seluruh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai tidak melayani CK-FTZ .Dari evaluasi kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 Pencabutan bebas cukai untuk barang kena cukai atas dasar menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pimpinan KPK, Menteri/Kepala Lembaga, Gubernur Kepulauan Riau, Bupati/Walikota dan Kepala BP KPBPB.
Rapat koordinasi tersebut memutuskan untuk melaksanakan rekomendasi KPK terkait opsi evaluasi komprehensif atas pembentukan KPBPB yang mencakup Penghentian Pemberian Pembebasan bea masuk, pajak dan cukai untuk barang konsumsi di KPBPB berdasarkan hasil kajian KPK terkait Optimalisasi Penerimaan Negara di KPBPB 2018.
BERSAMBUNG….
RED : PAHALA GULTOM (KAPERWIL KEPRI).