AESENNEWS.COM-Semarang. Riyanto Ketua Rw 02 Kelurahan Srondol Wetan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang Propinsi Jawa Tengah mengharapkan pada Pemerintah agar Tanah yang terletak di Jalan Belimbing seluas 16.200 Meter persegi agar di jadikan Fasilitas Umum.
Hal ini di benarkan oleh Hartoyo selaku Tokoh masyarakat yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Banyumanik kota Semarang.
Saat di temui oleh awak media , tokoh masyarakat yang bernama Hartoyo mengatakan,'Pada tahun 1973 pada waktu itu ada peralihan antara kepemimpinan Marno dengan Radiman ,dan pada waktu itu kepemimpinan para tokoh terdahulu mendapatkan tanah bengkok resmi. Dan itu betul-betul di akui oleh Pemerintah. Bilamana saat ini ada yang mengaku-ngaku itu tanah milik dia ,itu tidak benar. Bahkan yang mengaku-ngaku itu ada 2(dua) orang,'tutur Hartoyo.
Di sisi lain ,awak media juga meminta keterangannya pada Ketua Rw 02 Riyanto ,dan beliau mengatakan,'Ini ada tanah ukuran 16.200 Meter persegi ,di wilayah kami di Rt 08 Rw 02 ,dalam hal ini kondisinya adalah masih bentuk lapangan dan sebagian ada bangunan-bangunan yang mendompleng di tanah itu tapi bangunan tidak di buat permanen. Tanah ini sebenarnya adalah tanah bengkok Carik ,berdasarkan keterangan informasi dari Kelurahan Srondol Wetan. Kemudian tanah ini dari tahun 1973 sampai sekarang ini ,statusnya tidak di gunakan.
Riyanto juga menambahkan bahwa,'Dan saat ini tahun 2021 ada bermunculan orang-orang yang mengklaim bahwa tanah itu miliknya. Orang-orang yang mengklaim tanah itu miliknya yaitu dari Pt Rjwl dan Perorangan atas nama Hw,'pungkas Riyanto.
Riyanto juga berharap pada Pemerintah dalam hal ini Walikota agar tanah bengkok Carik itu di jadikan Aset milik Pemerintah Kota Semarang ,dan selanjutnya pada Aset nanti di jadikan Fasilitas Umum ,'tambah Riyanto.
Pada Kesempatan itu telah hadir juga di lokasi tanah yaitu beberapa perwakilan dari warga Rt di seluruh Wilayah Kelurahan Srondol Wetan ,termasuk para Tokoh masyarakat dan Sesepuh di Wilayah Tersebut. Harapan semua Warga agar permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik ,mengingat hal ini sangat menunjang Kesejahteraan dan sumber daya Warga ,supaya hal-hal yang bisa di karyakan dapat di kelola dengan baik ,kususnya persoalan tempat atau tanah bengkok. Dan sekali lagi dalam hal ini warga Kelurahan Srondol Wetan Kecamatan Banyumanik berharap sekali pada Wali Kota ,agar Tanah bengkok carik ini bisa menjadi Fasilitas Umum.04-04-2022.(Hadi Purwono)