AESENNEWS.COM-Unit Sabhara Polsek Jombang yang dipimpin langsung Wakapolsek Jombang Iptu Sartono S.Sos dan Aiptu Jumadi melaksanakan patroli untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan, Curat, Curas dan Curanmor dengan sasaran pemilik toko emas Kentjana yang berada di Jalan A Yani Kecamatan Jombang Kamis (07/04/2022) pukul 14.00 wib.
Di laksanakan patroli rutin Polisi berseragam tersebut diharapakan dapat mencegah dan meminimalkan terjadinya tindak pidana kriminal Curat, Curas, Curanmor maupun Jambret, diwilayah hukum Polres Jombang
Disamping untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan, Wakapolsek Iptu Sartono S.Sos juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Scurity toko maupun pembeli pada saat berpatroli, ” tingkatkan keamanan kewaspadaannya bila ada mencurigai gerak- gerik orang yang patut diduga pelaku kejahatan agar menghubungi Polsek Jombang atau Pos Polisi yang diPasar legi Jombang”. Ujarnya.
Wakapolsek Iptu Sartono S.Sos, juga menghimbau kepada karyawan toko emas maupun pembeli agar selalu memakai masker dan jaga jarak terkait penyebaran virus Corona atau Covid 19, hal ini bertujuan untuk mencegah adanya penyebaran dimana Wilayah Jombang Kota jumlah penderita semakin meningkat.
Kanit Binmas Sambang dialogis himbau warga patuh Protokol kesehatan
Patroli dialogis Ka SPK temukan warga tak bermasker
Kapolsek Ngusikan kawal constatering eksekusi tanah
Patroli yustisi Ka Spk Polsek Peterongan berikan himbauan mencegah sebaran covid 19 ke warga
Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat, SH., SIK., MM. melalui Kapolsek Jombang AKP Bambang Setiyobudi S.H menyampaikan, ” Polri juga terus berupaya memelihara dan menjaga kamtibmas diantaranya dengan melakukan patroli maupun pengamanan secara rutin disejumlah obyek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Jombang sehingga situasi kamtibmas tetap terpelihara dengan aman dan kondusifkamtibmas meminimalisir segala bentuk kerawanan maupun gangguan kejahatan, diwilayah hukum Polres Jombang. Ujar Kapolsek Jombang.: (.irwanto.)