-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Mahasiswa Desak Jaksa Agung Copot Oknum Pegawai Kejati NTB yang Berujung Pemukulan Kepada Pendemo

AESENNEWS.COM
Saturday, April 2, 2022, 4:26:00 PM WIB Last Updated 2022-04-03T11:37:55Z
AESENNEWS.COM-MATARAM-Sekelompok orang mengatasnamakan Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (Lapas) NTB berunjuk rasa di kantor Kejati NTB, kemarin (1/4). Mereka mempertanyakan vonis bebas terdakwa korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017.

Dalam aksinya mereka naik ke atas pagar. Memaksa masuk ke dalam kantor Kejati NTB. Tidak ingin terjadi tindakan anarkis, pihak Kejati NTB melakukan audiensi dengan para pendemo.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB Munif menjelaskan, saat audiensi salah satu pendemo berinisial AS datang dengan tidak sopan. ”Dia merokok di dalam kantor Kejati NTB. Seperti orang petantang-petenteng,” kata Munif memberikan keterangan pers, Jumat (1/4).

Karena tingkahnya itu, AS ditegur secara halus oleh seorang jaksa. Dia diminta mematikan rokoknya. ”Kami tegur dengan sopan tetapi ada sedikit perlawanan,” kata dia.

Saat itu AS melontarkan kata-kata kasar yang tak biasa didengar menggunakan bahasa daerah Bima. Yaitu lako dan bote (anjing dan monyet).  “Pendemo ini mengumpat anggota yang mencoba menegurnya,” beber Munif.

Seorang pegawai Kejati NTB yang berasal dari Bima dan mengerti arti kata-kata tersebut spontan memukul badan AS di bagian belakang. Setelah dipukul, AS langsung mengaku dirinya sebagai wartawan.

”Makanya saya tanyakan ke teman-teman wartawan, apakah saudara AS ini memang jadi wartawan atau tidak?” tanya Munif.

Setelah dikroscek, nama AS tidak terdaftar diwebsite Dewan Pers. Menurut Munif, jika memang AS sebagai wartawan, seharusnya tidak begitu cara untuk mengonfirmasi. ”Kami tahu profesi wartawan juga memiliki kode etik,” jelasnya.

Munif mengatakan, aksi para pendemo sudah terekam. Begitu juga sebelum pemukulan yang dilakukan pegawai Kejati NTB. Sementara video yang beredar luas menyudutkan pihak Kejati dengan narasi “oknum jaksa keroyok pendiri Lapas NTB”.

”Saat ini video itu sudah beredar luas. Tetapi video yang beredar tidak utuh. Kami memiliki video (lengkap),” bebernya.

Munif menjelaskan, pegawai memukul pendemo itu memiliki sebab. Dimana anggota, pegawai, hingga Kajati NTB diumpat. ”Itu yang menyebabkan pegawai kami spontan melakukan tindakan itu (pemukulan),” kata dia.

Dia menyampaikan, jika memang pendemo ingin mempertanyakan bebasnya terdakwa korupsi pengadaan benih jagung, harusnya bukan ke Kejati NTB, melainkan ke pengadilan. Karena putusan bebas terdakwa menjadi ranah hakim. “Kami hanya melakukan penuntutan serta menjalankan perintah dan penetapan majelis hakim,” terangnya.

Saat ini, Kejati NTB masih melakukan upaya hukum kasasi terhadap kasus tersebut. ”Makanya sebelum demo, belajar dulu,” sindir Munif.

Laporkan Kasus Penganiayaan

Koordinator lapangan aksi demo Juwaedi dalam keterangan persnya mengatakan, ada delapan orang anggota Lapas NTB yang melakukan aksi di kantor Kejati NTB. Dia mengatakan, pemukulan terhadap pendiri Lapas NTB AS terjadi sebelum audiensi. ”Kini AS mengalami sakit di bagian punggung, leher, dan telinga,” kata Juwaedi.

Pihaknya sudah melaporkan kasus pemukulan yang dilakukan oknum pegawai Kejati itu ke aparat penegak hukum (APH). Dia mengancam jika laporannya tidak diproses akan melakukan aksi lebih besar lagi. ”Kita minta segera tangkap oknum pegawai Kejati yang melakukan pengeroyokan atau penganiayaan,” tegasnya
Komentar

Tampilkan

  • Mahasiswa Desak Jaksa Agung Copot Oknum Pegawai Kejati NTB yang Berujung Pemukulan Kepada Pendemo
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x