-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Polres Sumedang Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, Temukan Sabu dan 3,020 Butir Obat Terlarang

AESENNEWS.COM
Thursday, March 10, 2022, 5:27:00 PM WIB Last Updated 2022-03-10T10:27:45Z
AESENNEWS.COM-SUMEDANG JABAR
Kepolisian Resor Sumedang menangkap seorang pengedar sabu-sabu di halaman Masjid Agung Nyalindung, Kecamatan, Paseh, Sumedang. 

Lelaki berinisial OA itu sejak januari latu telah mendekam di balik jeruji. 

Namun, polisi tak berhenti di sana, kasusnya dikembangkan sehingga muncul sejumlah nama dalam mata rantai peredaran narkoba jenis sabu itu. 

Nama AHH alias Gopet mencuat. Dialah pemasok OA, seorang lelaki yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Majalengka. 

"Kami telusuri dan benar Gopet ini memiliki sabu seberat 4,50 gram ketika geledah. Gopet kami tangkap pada 6 Maret "kata Kapolres Sumedang, Kamis( 10/3/2022).

Dari Gopet polisi juga mengamankan timbangan digital, alat penghisap sabu, sendok terbuat dari sedotan, pipet kaca, dan sejumlah benda lainnya yang berkaitan dengan aktivitas pengedaran sabu. 

Bukan hanya itu, polisi mendapatkan nama lain dalam peredaran sabu itu. 

Gopet mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang bernama Rian dan kini dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Gopet kami jerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2019 tentang narkoba dengan ancaman 5 tahun penjara paling sedikit, dan paling maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp, 10 miliar " katanya. 

Selain itu, kata Kapolres di Desa Sindangoakuon, Kecamatan Cimanggu anggota Satnarkoba Polres Sumedang mencurigai seseorang yang mengedarkan obat terlarang psikotropika. 

Mula-mula pada 18 Februari 2022 polisi menangkap JS di Sindangpakuon itu. Darinya ditemukan puluhan butir pil jenis alprazolam1 miligram. 

Penangkapan ini dikembangkan hingga menjurus ke sebuah nama AA lelaki warga Desa panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung itu diakui JS sebagai teman. 

JS yang ditangkap sekitar pukul 11,45 hari itu tak bisa berkutik. 

Dia dijebloskan ke jeruji. Sementara itu, polisi menelusuri pengakuan JS tentang AA. 

"Anggota kemudian pada hari yang sama menjelang magrib menemukan AA di rumahnya dan dia langsung diamankan "kata Kapolres. 

AA ditangkap oleh polisi menggeledah rumahnya. Di rumahnya itu, polisi  menyingkap tempat-tempat tertutup dan menemukan ribuan pil obat terlarang disembunyikan sebelum diedarkan. 

"Kami temukan 3,020 butir, terdiri atas, alprazolam, diazepam, lexzepam, tragedik, dalgosik dan jenis-jenis lainnya "kata Kapolres, Kamis (10/3/2022)Fery
Komentar

Tampilkan

  • Polres Sumedang Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, Temukan Sabu dan 3,020 Butir Obat Terlarang
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x