-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Paralegal LBHK-Wartawan mengadakan rapat untuk membentuk serta menyusun Struktur organisasi LBHK-Wartawan kota Batam diseputaran Nagoya

AESENNEWS.COM
Saturday, March 5, 2022, 7:42:00 AM WIB Last Updated 2022-03-07T00:28:24Z
AESENNEWS.COM,Batam. Paralegal LBHK-Wartawan mengadakan rapat untuk membentuk serta menyusun Struktur organisasi LBHK-Wartawan kota Batam diseputaran Nagoya ( 4/3/2022 )

Musyawarah tersebut dihadiri beberapa awak media dan calon paralegal yg akan menempati posisi dalam struktur organisasi itu.

Setelah hampir 2 jam acara rapat tersebut menghasilkan Kandidat yg sesuai dalam struktur kepengurusan LBHK-Wartawan untuk kota Batam.

MUHAMAD SUKMA RIKO yg akrab disapa Bang RIKO terpilih sebagai KETUA LBHK-Wartawan untuk kota Batam.
 "Ini merupakan sebuah tugas dan Amanah yg rekan rekan percayakan kepada saya yg harus dilaksanakan sebaik baiknya,terima kasih karena tugas ini  dipercayakan kepada saya.saya siap menjalankan visi dan misi serta membesarkan LBHK -Wartawan agar lebih dekat dimasyarakat kota batam.." tegas nya.

Sebelumnya diketahui  LBHK-Wartawan merupakan sebuah Lembaga yg siap memberikan Pendampingan kepada masyarakat kurang mampu secara Cuma cuma (gratis) yg membutuhkan Bantuan dibidang Hukum.

Bentuk Struktur kepengurusan LBHK - Wartawan saat ini :

KETUA.                   : MUHAMAD SUKMA RIKO

Sektretaris                   : NIKO RIADI

Bendahara.                  : NITA KUSUMAWATI

Kasi Pidum & Intilijen : TARMIZI

Kasi Perdata & TUN   : P. Gultom

Kasi Tipikor                  : SISWADI

Saat awak media ini menemui dan meminta tanggapan dari salah satu warga yg tidak ingin namanya dimuat mengatakan Sangat mengapresiasi dan mendukung adanya LBHK - Wartawan ini. "Syukurlah Bang ada LBHK-Wartawan dikota Batam ini,karena pasti banyak masyarakat mengharapkan pendampingan diLembaga ini saat ada permasalahan Hukum"..ucapnya sambil memberi jempol sebagai simbol dukungannya. 

Ditempat terpisah, Bismar Ginting,SH.,MH selaku Pendiri serta Ketua Umum LBHK – Wartawan yang berdomisili di Jakarta mengatakan, Kami sangat prihatin penegakan hukum di NKRI sebab dengan kasat mata dapat Kita lihat bahwa hukum itu tumpul keatas tetapi tajam kebawah, berangkat dari fakta tersebut Kami berserta rekan – rekn pendiri yang notabenenya sehari – hari begerak di dunia hukum sebagai Advokat dan Dosen serta Pengusaha Media Cetak dan Online merasa terpanggil untuk ikut ambil bagian untuk membenahi penegakan hukum di NKRI dan diharapkan kedepan hukum dapat menjadi panglima di tengah – tengah masyarakat.

Bahwa kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah. Maka setiap aparat penegak hukum terikat secara konstitusional dengan nilai keadilan yang harus diwujudkan dalam praktik. Namun menegakkan equality before the law bukan tanpa hambatan untuk itu LBHK – Wartawan hadir pada ranah penegakan hukum di NKRI, kiranya kehadiran LBHK – Wartawan dapat mendorong penegak hukum agar bekerja dengan tufoksinya tanpa ada embel – embelnya, kalau mereka tidak mau didorong maka LBHK – Wartawan akan mempiralkan kebobrokan tersebut di medianya masing – masing Pengurus baik Pengurus ditingkat Cabang mapun Koorwil ditingkat Provinsi serta pengurus Pusat yang ada, sebab semua pengurus yang tergabung didalam LBHK – Wartawan yaitu Para Wartawan dan atau pengusaha media cetak, online mapun TV, tegas Bismar.

Ditambahkan Bismar, berangkat dari pengalaman Saya sebagai Advokat sejak tahun 2008 banyak sekali hambatan yang saya hadapi terlebih bila Klien Saya orang susah maka kendala Saya yaitu kontek koordinasi dengan oknum – oknum penegak hukum yang nota benenya bekerja se enak udel nya saja, maka Saya berpikir bila model penegakan hukum seperti ini terus terjadi di NKRI, tentu negara ini akan ada kegaduhan nya sebab banyak kelompok masyarakat yang merasa tidak terayomi hak – hak hukum nya, berangkat dari itu maka tidak tertutup kemungkinan masyarakat yang tidak percaya kepada penguasanya dapat bertindak dengan hukum mereka sendiri yaitu hukum rimba, untuk mejaga hal – hal itu jangan sampai terjadi, tentu negara dan atau kelompok LBH dan atau Organisasi Bantuan Hukum harus memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat atau memasyarakatkan hukum itu sendiri sehingga masyarakat paham apa itu hak dan kewajiban selaku warga negara, tegas Bismar.

Bismar berharap kepada rekan – rekan Wartawan dan Pengusaha Media Cetak mapun Online serta media lainnya mari Kita bersama – sama memerangi ketidak adilan sebab menurut saya hanya Wartawan dan Media yang mampu mendobrak penegkan hukum yang dilakukan oleh penguasa dalam hal ini Polisi, Jaksa, Hakim  mapun Komisi Pemberantasan Korupsi, karena pada hakekatnya kekuatan yang besar itu ada ditangan publik atau rakyat  maka ketika penguasa tidak menjalankan fungsinya sebagaimana yang telah diatur oleh konstitusi maka Kita selaku kelompok Wartawan dan Pengusaha Media menyampaikan kepada publik melalui media Kita masing – masing terhadap ketidak benaran penegakan hukum di NKRI maka Saya yakin publik akan bersama – sama dengan Kita untuk merontokkan ketidak benaran tersebut.

Lebih jauh dikatakan Bismar, bahwa penguasa saat ini terlena hanya membangun – membangun dan mebangun, ide dan pelaksanaan mebangun tersebut tentu ada baik dan benarnya namun dari sisi penegakan hukum sepertinya jalan ditempat, sebut saja sebagaimana yang Saya rasakan bahwa ada beberapa LP (Laporan Polisi) yang sudah 1 atau 2 bahkan 3 tahun tetapi proses hukum nya begitu – begitu saja, ketika kami tanyakan ke oknum Polisinya jawab mereka sabar bang masih dalam penyelidikan, sampai kapan diselidiki apakah menunggu 5 atau 10 tahun, dan yang paling unik banyak pihak – pihak pelapor serta terlapor karena sudah lamanya proses penyelidikan LP nya maka mereka membiarkannya lalu TYME menjemput nyawa mereka maka dapat Kami katakan status hukum mereka saat mereka meninggal dunia yaitu sebagai Pelapor serta Terlapor alias SAKSI tentu ini sangat membingungkan publik, untuk itulah LBHK – Wartawan hadir di NKRI tegasnya.

Sekali lagi Kami tegaskan dan berharap kepada Pengurus Cabang LBHK – Wartawan Batam yang terpilih mari berikan bantuan hukum kepada publik yang tidak mampu yakinlah rejeki pasti tidak akan kemana suatu saat nanti akan diberkan oleh TYME, terlebih di Kota Batam adalah Kota Industri dan Kami yakin  banyak buruh atau pekerja yang tidak mendapatkan hak – hak nya sebagaimana yang diataur oleh aturan dan perundang – undangan yang berlaku, kenapa demikain tentu akibat bobroknya mental oknum pengawas ketenaga kerjaan yang ada di Dinas Provinsi padahal Gubernur Cq Kepala Dinas telah membagi wilayah kerja para ASN (Pengawas) tersebut, tapi oknum tersebut banyak yang bekerja  tertawa diatas penderitaan para buruh, maka untuk itu LBHK – Wartawan Batam berikan bantuan hukum kepada para buruh tersebut, bila perlu inventarisir perusahaan yang mengabaikan hak – hak buruh lalu berikan bantuan hukum kepada para buruh tersebut,tegas Bismar.

(Red :PAHALA GULTOM)
Komentar

Tampilkan

  • Paralegal LBHK-Wartawan mengadakan rapat untuk membentuk serta menyusun Struktur organisasi LBHK-Wartawan kota Batam diseputaran Nagoya
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x