-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Miliki 8 Bungkus Sabu, Ndrek dan Arfan Diboyong Polisi

AESENNEWS.COM
Sunday, March 27, 2022, 9:30:00 AM WIB Last Updated 2022-03-27T02:30:55Z
AESENNEWS.COM-Tebing Tinggi- Dua pelaku tindak pidana narkotika diamankan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Kamis (24/3/22) sekitar pukul.18.30 wib.
Hh (33) als Ndrek warga Desa Bulu Duri Kec.Sipispis Sergai dan Ah (32) als Arfan warga Tanjung Selamat Kec.Dolok Merawan Kab.Sergai diamankan atas kepemilikan dan menguasai 8 (Delapan) bungjus sabu seberat 1,42 gram.

Kasar Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan,S.H,M.H malam ini mengatakan bahwa penangkaoan kedua diduga pelaku berdasarkan informasi yang dapat dipercaya.

Ianya menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan di Desa Bulu Duri Dusun IV Kec.Sipispis Kab.Sergai.

Saat diinterogasi singkat, kedua diduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka.

Saat ini kedua diduga pelaku dan barang bukti telah diamankan. Terhadap keduanya dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009, tutupnya. (Sss)
Komentar

Tampilkan

  • Miliki 8 Bungkus Sabu, Ndrek dan Arfan Diboyong Polisi
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x