-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Dirlantas Poldasu Luncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) E-Tilang Elektronik

AESENNEWS.COM
Wednesday, March 30, 2022, 7:23:00 AM WIB Last Updated 2022-03-30T00:23:53Z
AESENNEWS.COM-Medan  - Kapolda Sumatera Utara yang di wakili Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Dadang Hartanto di dampingi Wadir lantas Polda Sumatra Utara AKBP Erwin SIK. Meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap ll di Jalan Setasiun Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (26/03/2022).


 ETLE mampu mendeteksi tiga pelanggaran lalu lintas diantaranya, pelanggaran tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helem bagi pengendara sepeda motor.ujar Dadang


Saat ini Kota Medan kita Launcing ada satu titik yang berada di Jalan. Balai Kota Merdeka Walk, alat ini mampu mendeteksi dengan cepat setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam dan nantinya bisa meminimalisir tindak kejahatan dapat cepat terekam”. Ujar Dadang.


Acara peluncuran program penerapan E-Tilang elektronik ini juga dihadiri oleh, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tata Reda SIK, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar


Selanjutnya, Dalam ETLE Nasional pelanggaran yang terjadi di suatu wilayah walau kendaraan berasal dari wilayah lain, dapat dikordinasikan dengan satuan wilayah dimana kendaraan itu terdaftar. Sehingga dapat terditeksi dan terintegrasi pada seluruh Polda dan terpusat di Korlantas Polri. 

Output dari ETLE adalah berupa foto dan video hasil analisa pelanggaran lalu lintas yang akurat dengan mengedepankan transparansi.


Selanjutnya, dalam pembuktianya surat konfirmasi akan di kirim kepada para pelanggar. Didalam surat konfirmasi akan terdapat barkot yang bisa mendeteksi video terkait pelanggaran yang dilakukan.


Setelah menerima surat konfirmasi, ada dua hal yang harus dilakukan oleh pelanggar diantaranya, mengisi surat konfirmasi pelanggaran dan pelanggar akan menerima SMS kode pembayaran untuk selanjutnya membayar denda


Setiap pelanggar nantinya kita harapkan sama sekali tidak melakukan interaksi dengan anggota dan ini juga nantinya kita harapkan akan mengurangi setiap penyimpangan anggota di lapangan,” tegas Wakapolda Sumut.


Sementara itu diperoleh keterangan sistim pembayaran tilang akan akan dilakukan bekerja sama dengan pihak PT POS Indonesia yang mana surat tilang diantar langsung kepada pemilik kendaraan sesuai STNK.(DD AWI)
Komentar

Tampilkan

  • Dirlantas Poldasu Luncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) E-Tilang Elektronik
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x