-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Buruh Bandung Barat Geruduk Kementerian Ketenagakerjaan, Tolak Klaim Dana JHT di Usia 56Tahun

AESENNEWS.COM
Wednesday, March 2, 2022, 6:40:00 PM WIB Last Updated 2022-03-02T11:40:15Z
AESENNEWS.COM-BANDUNG BARAT
Ratusan buruh dari Kabupaten Bandung Barat(KBB)  bersama buruh dari berbagai wilayah lainnya menggeruduk kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (2/3/2022)

Aksi tersebut bertujuan untuk menolak kebijakan pemerintah pusat terkait klaim dana jaminan hari tua (JHT)  yang baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker)  Nomor 2 tahun 2022

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bandung Barat, Budiman mengatakan, aksi tersebut merupakan pergerakan serikat buruh dari  berbagai daerah Indonesia yang sudah sepakat untuk menolak permenaker tersebut. 

"Kami melakukan aksi di Kementerian Ketenagakerjaan itu karena setelah kita analisis permenaker sangat merugikan para buruh jika dibandingkan dengan permenaker yang sebelumnya "ujar Budiman kepada wartawan Rabu (2/3/2022) 

Kami meminta pertanggungjawaban dari kementerian  kan dua minggu yang lalu kita juga melakukan aksi dan meminta menteri untuk mencabut aturan itu tapi sampai saat ini belum ada perkembangan "ucap Budiman. 

Budiman memastikan sebelum permenaker tersebut dicabut semua serikat buruh di Indonesia akan terus melakukan pergerakan aksi, baik di wilayah maupun di tingkat nasional. 

"Aksi kita ini merupakan yang kedua kalinya, jadi untuk sekarang aksi ini tindak lanjut dari aksi yang pertama yang dilakukan di kementerian juga"katanya (*) Fery
Komentar

Tampilkan

  • Buruh Bandung Barat Geruduk Kementerian Ketenagakerjaan, Tolak Klaim Dana JHT di Usia 56Tahun
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x