AESENNEWS.COM-Semarang-Jateng.
Kuasa Pendamping Warga Cebolok Drs Heri Satmoko dari GPM(Gerakan Panti Marhaen) Hari ini Melayangkan Surat Kepada Presiden Terkait Masalah Tanah Wakaf Cebolok yang isinya demikian =
Kepada Yth :
Bapak Jokowi
Presiden RI
Di Tempat
Perihal : PENGADUAN KASUS PENGERUSAKAN 209 RUMAH BESERTA ISINYA DAN PENGANIAYAAN WARGA CEBOLOK KOTA SEMARANG TGL 28 FEBRUARI 2021 OLEH RATUSAN PREMAN SURUHAN PENGUSAHA WNI KETURUNAN, PT MUTIARA ARTERI REGENCY SEMARANG
Assalamualaikum wr wb
Dengan hormat,
Pada hari ini tgl 18 Februari 2022 tepat genap 1 th perjuangan kami Warga Cebolok Semarang Jateng,menuntut Keadilan atas peristiwa pengerusakan 209 rumah beserta harta benda serta penganiayaan terhadap warga Cebolok Semarang pada tgl 18 Februari 2021 yg dilakukan oleh oknum Satpol PP dan Ratusan Preman suruhan Setiawan Pengusaha WNI Keturunan PT Mutiara Artery Regency Semarang yg dilindungi oleh Pejabat Pemerintah Kota Semarang.
Kami yakin kalo Walikota Semarang dan Gubernur Jawa Tengah tahu tapi menutup mata bahwa Seitiawan menguasai lahan Cebolok itu bearasal dr tanah wakaf Badan Kesejahteraan Mesjid Agung Semarang.
Gubernur Jateng dan Walikota Semarang jg tahu dan menutup mata kalo waktu penggusuran Setiawan blm punya alas hak kepemilikan tanah Cebolok yg sah
Gubernur Jateng dan Pak Walikota Semarang juga tahu dan menutup mata terjdi pengerusakan rumah beserta isinya dan penganiayaan warga Cebolok Semarang.
Pak walikota Semarang tahu orang-orangnya seperti saudari Asih adalah motor penggerak nya suruhan Setiawan.
Pertanyaan nya kenapa Gubernur Jateng selaku Wakil Pemerintah Pusat MENGABAIKAN PERINTAH PRESIDEN RI yakni :
1. Pemberantasan Premanisme
2. Pemberantasan Mafia Tanah
Dimana 2 hal tersebut terdapat dlm Kasus CEBOLOK Kota Semarang .
Pak Walikota Semarang justru melindungi Setiawan Dan tidak melindungi warga Cebolok yg juga Warga Semarang???
Bahkan Walikota Semarang melakukan pembiaran ..TERHADAP tindakan pendholiman.tehadap Warga Cebolok Semarang
Apakah Walikota lupa akan sumpah jabatan saat dilantik?? Disumpah diatas Alquran dan berucap Demi Allah saya bersumpah akan menjalankan Peraturan Perundang Undangan seadil adilnya??
Jika kami warga Cebolok Semarang SUDAH menempuh upaya prosedural buntu jgn salahkan kami akan menempuh aksi lain sampai tuntutan kami dikabulkan.
Mungkin Gubernur Jateng dan Walikota Semarang lebih suka melihat warga Cebolok Semarang hidup sengsara, Jika seperti itu kamipun siap dengan segala konsekwensinya.
Ingat diatas langit mash ada langit dan kekuasaan yg agung maha tinggi hanyalah kekuasaan Allah .
Jika Gubernur Jateng dan Walikota Semarang SUDAH menutup mata dan telinga melihat kebenaran dan membiarkan kedholiman terjadi ,Insya Allah doa kami yg teraniaya akan didengar Allah dan tunggu saja Penghakiman dari Allah .
KAMI YG TERDHOLIMI MEMOHON kepada Bapak Joko Widodo baik selaku Kepala Pemerintahan RI maupun selaku Kepala Negara RI untuk SEGERA TURUN TANGAN jangan sampai kondisi Rakyat Cebolok Semarang semakin memburuk dan menjadi TIDAK kondusif.
Semarang, 18 Februari 2022
Dari Koordinator Warga Cebolok Semarang yg tertindas.
1. Badrun
2. Supriyanto
3. Hery Pranoko
4. Fendi
5. Suwardi
Tembusan kepada :
1. Ketua DPR RI
2. Panglima TNI
3. Kapolri
4. Kepala Kejaksaan Agung RI
5. Menkopolhukam RI
6. Menteri BPN/ATR RI
7. Menteri Kehutanan dan LH RI
8. Menteri Agama RI
9. Ketua Komnas HAM RI
10. Ketua Ombudsman RI
11. Ketua Kompolnas RI
12. YLBHI dan para aktivis hukum
13. Gubernur Jateng
14. Pangdam IV Diponegoro
15. Kapolda Jateng
16. Kajati Jateng
17. BEM se Indonesia dan Semarang Raya
18. Ormas-ormas Islam dan laskar-laskar Islam dan Aktivis Islam
19. Media Cetak dan Elektronik
Harapan dari Kuasa Pendamping warga Cebolok Drs Heri Satmoko agar pemerintah menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin."Saya hanya minta keadilannya,kasihan warga Cebolok yang sudah satu tahun ini hidupnya terlunta-lunta bahkan harus hidup di bedeng reyot yang nyamuknya besar-besar ,Saya tidak tega mas melihat warga kita yang sudah miskin malah di gusur pula, tegas Heri Satmoko dengan seriusnya. aesennewsjateng-18/02/2022(Hadi Purwono)