AESENNEWS.COM-Seperti sudah diperkirakan, wilayah Kabupaten Tapin, akhirnya berstatus level 3. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 11 tahun 2022 yang baru terbit, Tapin naik menjadi PPKM level 3.
Sesuai Inmendagri terbaru, yang juga masuk level 3 adalah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.
Kabupaten Tapin naik ke PPKM level 3 itu memang sudah diprediksi sebelumnya. Sebab, dari hasil asesmen situasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 13 Februari lalu, wilayah Tapin sudah masuk ke level 3.
Baik Tapin, Banjarbaru, apalagi Banjarmasin, dalam beberapa hari, terjadi penambahan kasus aktif yang cukup signifikan. Jumlah tambahan kasus positif harian selalu lebih banyak dibandingkan jumlah yang sembuh.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengingatkan bahwa pandemi ini masih berlangsung sehingga seluruh pihak diharapkan untuk tidak lengah dan tetap melakukan upaya-upaya pencegahan yang diperlukan.
"Masyarakat yang mulai mengabaikan prokes, kembali kami ingatkan agar disiplin prokes, minimal dengan menggunakan masker saat berada di luar rumah, terutama di tempat-tempat publik," ucap El Saiser dalam keterangan persnya, Jumat (18/2).
Kapolres pun menuturkan bahwa pihaknya akan tetap terus melakukan langkah-langkah penanganan pandemi Covid-19 serta akselerasi capaian vaksinasi di Kabupaten Tapin. (Edo)