-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kota Makassar Level 3, sedangkan Soppeng Level 2

AESENNEWS.COM
Thursday, February 17, 2022, 4:52:00 PM WIB Last Updated 2022-02-17T09:52:19Z
AESENNEWS.COM-MAKASAR-Sesuai dengan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. 
Isi Inmendagri itu menyebutkan beberapa daerah dengan PPKM Level 3, yaitu Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pinrang, dan Kota Makassar. 

Sementara itu, untuk PPKM level 2 yakni Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, dan Kota Palopo. 

Untuk yang tetap di level 1 yaitu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Barru, Kabupaten Toraja Utara,Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Parepare. 

Ketentuan itu akan mulai diberlakukan pada 15  hingga 28 februari 2022. Untuk perubahannya akan dilakukan setelah melihat perkembangan kasus yang ada dan tingkat vaksinasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. 

Terkhusus Kota Makassar, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Makassar kembali mengalami kenaikan. Dan kini ditetapkan sebagai daerah dengan level 3. 

Adi Novirsa, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, mengatakan. 

"Adanya pemberlakukan level 3 itu didasari beberapa hal. Adapun acuannya, yakni berdasarkan indikator level transmisi atau tingkat penularan COVID-19. Termasuk pula mempertimbangkan realisasi vaksinasi,” Ujarnya. [lbc/wlg]
Komentar

Tampilkan

  • Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kota Makassar Level 3, sedangkan Soppeng Level 2
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x