AESENNEWS.COM-SUMEDANG.. " Sebuah rumah di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Jawa Barat disatroni puluhan orang.
Mereka yang mengaku korban arisan bodong itu mengambil atau menjarah barang berharga di rumah tersebut sebagai jaminan agar uang mereka kembali.
Menurut Informasi saya dapat warga kecewa terhadap pemilik rumah yang menyelenggarakan arisan hingga nilainya Rp, 20miliar, namun warga tak kunjung mendapatkan hasil arisan tersebut.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/2/2022).
Dengan kejadian ini para penghuni rumah tersebut ketakutan dan meminta perlindungan ke Mapolsek Jatinangor.
Sejumlah orang penghuni rumah itu meminta perlindungan bahkan sampai menginap di Polsek Jatinangor, Senin (28/2/2022)
Di Mapolsek Jatinangor, keluarga penyelenggara arisan dengan sistem online tersebut terus didatangi orang.
Sehingga, Kapolsek menyediakan ruangan untuk mediasi.
"Mereka yang menjadi member arisan tersebut disediakan ruangan dan waktu untuk menyampaikan keluhan mereka kepada yang bersangkutan"kata Aan (*) Fery