AESENNEWS.COM-BANJARMASIN-Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin menyiapkan satu unit kursi roda. Itu digunakan dalam rangka program pelayanan hukum khusus bagi para penyandang disabilitas di wilayah pengadilan.
Selain kursi roda, PN Banjarmasin juga memiliki sarana dan prasarana lainnya semisal tempat drop in, jalur khusus difabel hingga klinik.
Upaya pembuatan sarana dan prasarana ini agar pelayanan bagi para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Banjarmasin bisa terlayani sepenuhnya, termasuk bagi kalangan disabilitas.
"Dalam rangka menyempurnakan layanan yang ada di PN Banjarmasin terkhusus pada saudara saudara kita yang berkebutuhan khusus dalam hal ini saudara kita penyandang disabilitas," kata Humas PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng kepada media ini melalui pesan singkat, Kamis (17/2).
Menurut Aris, kehadiran pelayanan ini dilandaskan keperluan akses yang sama bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi para penyandang disabilitas yang memerlukan perhatian lebih dalam pelayanannya.
"Sehingga harus kami siapkan infrastruktur bagi saudara kami ini karena mereka juga adalah orang yang berhak mendapatkan akses keadilan dan layanan yg baik khususnya di PN Banjarmasin," imbuh Aris.
Pantauan media ini, tidak semua instansi Pemerintah di kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang menyediakan fasilitas kursi roda untuk orang yang memiliki kebutuhan khusus. (Edo)