AESENNEWS.COM-Bandung... Polisi menangkap Ketua Umum Organisasi Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial FR di kediamannya di wilayah Cimenyan Kabupaten Bandung pada tanggal 28 Januari 2022.
Kini FR telah ditetapkan tersangka Dan dilakukan penahanan di Mapolda Jabar bersama belasan tersangka lainnya Yang terlibat dalam demo anarkis di Mapolda Jabar.
FR sendiri merupakan salah satu aktor intelektual dalam aksi anarkis tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto menyebut keterlibatan, FR dalam perkara demo anarkis di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.
" Untuk keterlibatan ketum, diduga melakukan menghasut anggotanya " ucap Yani di Mapolda Jabar Senin (31/1/22).
Berdasarkan pantauan, Polda Jabar melakukan rilis para tersangka pada demo anarkis di Mapolda Jabar.
Tampak FR Yang mengenakan baju tahanan biru itu jalan jongkok setelah turun dari mobil FR juga terlihat tertunduk lemas saat diperlihatkan ke awak media.
Yanimenghimbau kepada masyarakat Yang menjadi korban FR cs agar melaporkannya kepihak kepolisian.
Semdntara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan terhadap mereka Yang terlibat dalam aksi demo anarkis ormas tersebut.