AESENNEWS.COM-Lampung-Bantuan pemerintah non tunai (BPNT) merupakan program pemerintah pusat melalui kementerian sosial,masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh beberapa komoditas yang tersedia di e-warung,seperti beras, telur,kacang,kentang dan lainnya dengan sasaran masyarakat golongan menengah kebawah dengan membentuk kelompok KPM disetiap desa/kelurahan.
Di desa bandar rejo kecamatan natar kabupaten lampung selatan provinsi lampung diduga terdapat penyelewengan pelaksanaannya karena kartu keluarga sejahtera (KKS) di simpan yuni (ketua kelompok KPM) yang berdomisili didesa bandar rejo kecamatan natar kabupaten lampung selatan provinsi lampung. Pemegang KKS yang merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mengambil BPNT di kediaman yuni didesa bandar rejo,saat akan melakukan pencairan BPNT setelah mendapat info dari yang bersangkutan (yuni) satu persatu KPM dipanggil untuk mengambil BPNT. bahkan ada KPM yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa pernah tidak diberikan BPNT selama 6 bulan dari januari sampai juni 2021 yang lalu terangnya saat dikonfirmasi,namun sudah di berikan oleh yang bersangkutan perkiraan bulan september 2021.
Sebelumnya memang ada warga yang mempunyai KKS ngatakan hanya beberapa kali mendapatkan bantuan pemerintah non tunai (BPNT),selebihnya dari tahun 2020 sampai 2022 (saat di konfirmasi) mengatakan tidak pernah mendapatkan lagi BPNT tanpa kejelasan.
Kepala desa bandar rejo tidak dapat dikonfirmasi setelah beberapa kali ditemui dikediamannya karena tidak di tempat,sedangkan Pendamping desa bandar rejo mahfud saat di konfirmasi mengenai KPM yang tidak mendapat BPNT tapi pernah beberapa kali mencairkan mengatakan bahwa ada data yang sama pada KPM tersebut sehingga secara system bantuan tidak keluar. saat ini sedang dalam pengajuan karna proses perubahan data membutuhkan waktu sekitar enam bulan tambahnya.
Mengenai ketua kelompok yang menguasai/menyimpan KKS mahfud mengakui bahwa melanggar prosedur dan dia tidak mengetahui karna yang bersangkutan baru menjabat tiga (3) bulan menggantikan mansur didesa bandar rejo sebelumnya menjabat pendamping didesa sukadamai kecamatan natar kabupaten lampung selatan provinsi lampung.
Mahfud berjanji akan mengadakan pertemuan dengan seluruh KPM desa bandar rejo dan menyelesaikan semua kendala yang terdapat di BPNT desa bandar rejo kecamatan natar kabupaten lampung selatan provinsi lampung.(rendy)