AESENNEWS.COM-Kasus penyerangan pembusuran security kembali di ungkap oleh Satreskrim Polres Gowa, pada Minggu (6/2/22), sore di Mangalli Kecamatan Palangga Kabupaten Gowa pukul 16.00 Wita.
Terduga pelaku berinisial RA 18 tahun merupakan salah satu pelaku penyerangan terhadap Security yang terjadi pada Selasa(2/2/22), di Jalan Basoi DG bunga Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
RA merupakan warga Parangbanoang Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa. Dan merupakan kelompok Geng Motor Swadaya," ujar Kasi
Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan, Senin(7/2/22).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa busur yang digunakan saat melakukan aksi.
Dalam hal ini Satreskrim Polres Gowa, telah meringkus 14 orang terduga pelaku. 10 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini bertambah satu orang terduga pelaku telah diringkus.
AKP. M. Tambunan, berjanji akan terus mengejar pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,Tegasnya. [Enal]