AESENNEWS.COM, cianjur - Polres cianjur menjaring ratusan sepeda motor di kota cianjur yang menggunakan knalpot bising, motor yang terkena razia dilakukan penahanan sementara sebelum dilakukannya pergantian knalpot ke jenis standard/bawaan pabrik.
Iptu Yudistira KBO satlantas Polres Cianjur mengatakan, razia tersebut digelar pada sejumlah titim di wilayah cianjur diantaranya mulai dari Tugu Gentur, Bundaran pasir hayam, jalan Abdulan Bin Nuh, dan sepanjang jalan jalur puncak menuju bogor.
"kita memfokuskan untuk menindak pengendara yang memakai knalpot bising" tercatat selama melakukan penjaringan terdapat 150 kendaraan yang kita amankan sejak razia dimulai, ujarnya, senin(31/1/22).
Meunurut Iptu Yudistira razia penertiban knalpot bising ini dinilai mengganggu kenyamanan pengendara sejak 14 januari 2022, dan akan dilakukan terus hingga waktu yang tidak kita batasi.
Penertiban akan terus rutin kita lakukan hingga benar-benar para pengendara tertib agar tidak mengganggu kenyamanan pengendara karena suara knalpot bising, pihak polisi tidak akan mengembalikan kendaraan yang merasa ditahan sebelum mereka mengganti knalpot bisingnya,kata dia.
Bukan hanya motor yang terjaring razia tersebut, namun ada beberapa mobil yang bermuatan overload juga kena razia karena membahayakan pengendara lain, dan kita tindak sesuai pasal ketentuan yang berlaku, beliau menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan, kenyamanan bersama pengguna jalan lainnya. (red)
Tag:
#polsekciranjang, #polrescianjur, #aesennews.com, #aesennews, #aesennews.com/ciranjang, #aesennews.com/beritacianjur