Bandung. Aesennews.com. " Bupati Bandung Dadang Supriatna tak segan akan berikan sanksi kepada pedagang nakal Yang menjual minyak goreng tak sesuai harga.
Dadang mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying karena ketersedian minyak goreng di Kabupaten Bandung masih relatif aman dapat dikendalikan.
" Menteri Perdagangan sudah menjamin stok minyak goreng harga Rp. 14 ribu per liter cukup bagi kebutuhan masyarakat jadi tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan, apabila sampai menimbun, " ujar Dadang di rumah dinasnya Yang berada di Soreang. Jumat, (21/01/2022).
Berdasarkan pemantauan harga minyak goreng di pasar rakyat Yang ada di Kabupaten Bandung pada 1-19 januari 2022 berada dikisaran Rp, 19 ribu hingga Rp, 20 ribu per liter.
Sehingga Pemerintah pusat melalui Menteri Perdagangan mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng sama Rp, 14 ribu per liter.
Dadang mengatakan Pemkab Bandung juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor, 510/0171/P3BAPOKTING. tentang penyesuaian Harga Minyak Goreng satu harga untuk mengendalikan harga Dan ketersediaan minyak goreng.
"Jadi tidak perlu khawatir kehabisan" ujar Dadang.
" jika ditemukan kenakalan dari pedagang kami tidak segan memberikan sanksi " ujarnya.